Assalamualaykum :)
Zaman sekarang berjabatan tangan atau salaman antara laki-laki dengan perempuan sudah biasa. Tapi, apa pembaca tahu bahwa bersentuhan antara non-mukhrim itu haram? Yaa, pastilah pembaca sudah tahu hukum ini. Sering kali kebiasaan jelek ini (bersalaman dengan non-mukhrim) mengalahkan akhlak islami yang semestinya ditegakkan.
SAW bersabda:“Sungguh di tusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi, lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR Ath-Thabrani)
Kemudian tak diragukan lagi, hal ini termasuk zina tangan, sebagaimana disabdakan oleh SAW:“Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina”.(HR Ahmad)
Dan adakah orang yang hatinya lebih bersih dari hati Nabi Muhammad ? Walaupun demikian beliau mengatakan:“Sesungguhnya aku tidak pernah menyentuh tangan wanita”.(HR Ahmad)
Beliau juga bersabda:“Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan wanita”.(HR Thabrani)
Dan dari Aisyah radliAllah SWTu ‘anha, dia berkata: “Dan Demi Allah SWT, sungguh tangan SAW tidak (pernah) menyentuh tangan wanita sama sekali, tetapi beliau membai’at mereka dengan perkataan”.
Hendaknya takut kepada Allah SWT , orang-orang yang mengancam cerai istrinya yang shalehah, karena ia tidak mau berjabat tangan dengan kolega-koleganya.
Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis, meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap haram.
Semoga Bermanfaat yaa :) tetap tebarkan kebaikan :D
Sumber : http://www.ikatanwargaislaminalum.com
dua hal penting untuk dunia yang lebih baik
Pages
Waktu
Archives
Asmaul Husna
ShoutBox
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Us
- Kelompok 3
- Bogor, Jawa Barat, Indonesia
- Kami adalah siswa/siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Bogor. Kelas X-9,kelompok 3 terdiri dari: 1. Ali pasha.k 2. Brian Shabrina 3. Dea Karina 4. Haryo gemilang 5. Randhy Novawijaya 4. Regia Purnama Shofriyah
0 komentar:
Posting Komentar